Pengertian Advokasi
Pengartian tentang Advokasi selalu tidak ada definisi yang baku. Pengertian advokasi selalu berubah-ubah tergantung pada keadaan, kekuasaan, dan politik pada suatu kawasan tertentu. Advokasi sendiri dari segi bahasa adalah pembelaan.
Jadi sesungguhnya pengertian advokasi sangat beragam tergantung dari siapa yang melakukan advokasi dan perspektif yang digunakan. Namun dari berbagai pengertian tersebut apabila ditarik benang merah tujuannya yaitu mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara-cara yang demokratis.
Sebaiknya definisi ini hanya digunakan sebagai panduan, karena organisasi yang berbeda melakukan advokasi yang berbeda pula dan organisasi yang melakukan advokasi dalam pekerjaan mereka menggunakan bentuk advokasi yang berbeda pula.
Advokasi adalah strategi untuk mempengaruhi pembuat kebijakan (stake holder) ketika mereka membuat perundangan dan peraturan, mendistribusikan sumber daya, dan membuat keputusan-keputusan lain yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Setidaknya ada beberapa pengertian dan penjelasan terkait dengan definisi advokasi, yaitu:
- Usaha-usaha terorganisir untuk membawa perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan, regulasi, atau pelaksanaannya (Meuthia Ganier).
- Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi demokratis yang kuat untuk membuat para penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan keterampilan serta pengertian rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja.
- Upaya terorganisir maupun aksi yang menggunakan sarana-sarana demokrasi untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata.
Atau dengan kata lain advokasi adalah: Suatu proses terencana yang sistematis yang dilakukan untuk mendorong terjadinya suatu perubahan, khususnya yang berkaitan dengan Kebijakan, dengan jalan mempengaruhi para pembuat kebijakan baik dipusat maupun daerah atas sikap, perilaku, dan kebijakan yang tidak berpihak pada kebenaran, keadilan dan kenyataan.
Alasan, Tujuan, dan Sasaran Advokasi:
Tujuan utama dari advokasi adalah untuk membuat kebijakan, merubah kebijakan, dan memastikan penerapan kebijakan.
Bagi sebagian orang yang telah berkecimpung dalam dunia advokasi, tentu mereka tidak akan menanyakan kembali mengapa mereka melakukan hal itu. Namun, bagi sebagian lainnya yang belum begitu memahami, atau bahkan belum pernah mengenal, seluk-beluk advokasi, jawaban atas pertanyaan “Mengapa beradvokasi?” menjadi cukup relevan dan urgen untuk dijawab.
Ada banyak sekali alasan mengapa seseorang harus, dan diharuskan, untuk melakukan kerja-kerja advokasi. Secara umum alasan-alasan tersebut antara lain adalah:
- Kita selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemiskinan
- Perusakan dan kekejaman kebijakan selalu menghiasi kehidupan kita
- Keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan semakin tumbuh subur pada lingkungan kita
- Yang kaya semakin gaya dan yang melarat semakin sekarat
Dari beberapa poin di atas ini kemudian melahirkan kesadaran untuk melakukan perubahan, perlawanan, dan pembelaan atas apa yang dirasakan olehnya. Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan” adalah advokasi.
Jadi secara lebih luas Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Siapa Pelaku Advokasi?
Advokasi dilakukan oleh banyak orang, kelompok, atau organisasi yang dapat diklasifikakan sebagai berikut:
- Mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan (LMND, PRD, SRMI, STN, API KARTINI, dan lain-lain)
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau disebut juga organisasi non-pemerintah.
- Organisasi masyarakat keagamaan (PGI, KWI, NU, MUI, PHDI, Walubi, dan lain-lain)
- Asosiasi-asosiasi bisnis
- Media
- Komunitas-komunitas basis (termasuk Klan dan asosiasi RT, Desa, dan lain-lain). Contoh: AMAN, FBR, Parade Nusantara, Apdesi, dan FPI, dll
Advokasi selamanya menyangkut perubahan yang mengubah beberapa kebijakan, regulasi, dan cara badan-badan perwakilan melakukan kebijakan. Dalam melakukan perubahan kebijakan pun tidak semudah yang kita bayangkan; ada beberapa lapisan yang harus kita lewati untuk melakukan perubahan tersebut.
Lapisan pertama mencakup permintaan, tuntutan, atau desakan perubahan dalam praktik kelembagaan dan program-programnya. Contoh, sekelompok anak jalanan dan “gepeng” menolak Raperda yang telah dirancang kepada anggota dewan dan pejabat pemerintahan.
Lapisan kedua, mengembangkan kemampuan individu para warga, ormas, dan LSM. Dengan penolakan dan penentangan adanya Raperda, anggota komunitas belajar bagaimana mengkomunikasikan pesan mereka pada segmentasi yang lebih luas untuk memperkuat basis dukungan kelembagaan mereka.
Lapisan ketiga, menata kembali masyarakat. Kita mengubah pola pikir dan memberdayakan masyarakat marjinal (gepeng dan anjal) untuk berinisiatif melakukan perjuangan hak-haknya secara mandiri. Advokasi dikatakan berhasil apabila kita mampu membuat komunitas kita lebih berdaya dan mampu meneriakkan aspirasinya sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus kita lakukan untuk memetakan dan mengawal jalannya sebuah kebijakan sebelum disahkan menjadi hukum formal, yaitu:
- Mengerti dan memahami isi dari kebijakan beserta konteksnya, yaitu dengan memeriksa kebijakan apa saja tujuan dari lahirnya kebijakan tersebut
- Pelajari beberapa konsekuensi dari kebijakan tersebut. Siapa saja yang akan mendapat manfaat dari kebijakan tersebut
- Siapa yang akan dipengaruhi baik itu sifatnya merugikan ataupun menguntungkan
- Siapa aktor-aktor utama, siapa yang mendorong dan apa kepentingan serta posisi mereka
- Tentukan jaringan formal maupun informal melalui mana kebijakan sedang diproses. Jaringan formal bisa termasuk institusi-institusi seperti komite legislatif dan forum public hearing. Jaringan informal melalui komunikasi interpersonal dari individu-individu yang terlibat dalam proses pembentukan kebijakan
- Mencari tahu apa motivasi para aktor utama dan juga jaringan yang ada dalam mendukung kebijakan yang telah dibuat Perlu kita pahami bahwa advokasi tidak terjadi seketika.
Berikut beberapa strategi dalam melakukan advokasi:
- Membangun jaringan di antara organisasi-organisasi akar rumput (grassroots), seperti federasi, perserikatan, dan organisasi pengayom lainnya
- Mempererat komunikasi dan kerjasama dengan para pejabat dan beberapa partai politik yang berorientasi reformasi pada pemerintahan
- Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan .
- Melakukan kampanye dan kerja-kerja media sebagai ajang publikasi
- Melewati aksi-akasi peradilan (litigasi, class action, dan lain-lain)
- Menerjunkan massa untuk melakukan demonstrasi
Berikut beberapa aturan main ataupun perencanaan dalam melakukan aksi ataupun melakukan demonstrasi. Sebelum menentukan apakah kita akan melakukan aksi, kita harus menjawab dulu poin-poin pertanyaan berikut:
- Pemetaan isu ataupun wacana apa yang akan kita gaungkan?
- Apa yang kita inginkan atas isu yang telah kita gaungkan; menolak atau mendukung?
- Apa persoalannya kemudian kita berinisiatif untuk melakukan aksi?
- Bagaimana kita hendak mengaksesnya?
- Apa sasaran dan tujuan kita (siapa yang membuatnya)?
- Apa yang sedang ditargetkan perundang-undangan ataupun peraturan adminstratif?
- Proses
Memasukkan persoalan kedalam agenda, mencarikan solusi dan membangun dukungan untuk bertindak menanganinya. Mengajukan, mempertahankan atau merekomendasikan suatu gagasan Suatu tindakan yang ditujukan untuk mengubah kebijakan atau program
Advokasi, hampir sama dengan dengan pengorganisiran merupakan usaha yang sistematis dan terorganisir. Ada berbagai pandangan mengenai advokasi dalam gerakan social. Ada pandangan yang mengatakan advokasi merupakan usaha yang sistematis dan terorganisir untuk mengubah kebijakan publik agar pro rakyat, pro perempuan dan mengarah pada kondisi yang baik. Ada juga yang mengatakan bahwa advokasi adalah usaha yang sistematis dan terorganisir untuk mengubah kebijakan publik dan sikap dan nilai-nilai masyarakat dalam rangka menyeimbangkan kekuasaan (perkawinan antara advokasi dan pengorganisiran). Pandangan lain menyatakan advokasi terdiri dari usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang diorganisir dengan menggunakan instrument-instrumen demokrasi untuk bentuk dan melaksanakan hokum-hukum dan kebijakan-kebijakan yang diharapkan dan menciptakan suatu masyarakat yang adil dan merata.
Berbagai pandangan tersebut pada dasarnya benar dan penerapannya diserahkan kepada masing-masing orang. Untuk konteks Indonesia, biasanya untuk advokasi dan pengorganisiran dilakukan bersamaan, karena adanya keyakinan bahwa advokasi memerlukan kesadaran kritis rakyat sehingga diperlukan pengorganisiran di tingkat basis. Pada titik yang lain pengorganisiran membutuhkan advokasi agar terjadi perubahan secara sistematis, terutama di tingkat pengambilan keputusan. Jadi advokasi dan pengorganisiran adalah dua kegiatan yang saling berhubungan satu sama lain, tetapi dapat berdiri sendiri.
Meski demikian perlu ditekankan bahwa kekuasaan merupakan titik sentral dalam upaya advokasi, karena adanya kekuasaan yang tidak seimbang dalam masyarakat. Di lain pihak, orang yang memiliki kekuasaan akan cendrung korup dan berupaya untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya mengubah pandangan dan niali-nilai masyarakat dan mengubah kebijakan. Sebagai contoh, melakukan advokasi kebijakan anggaran agar anggaran kesehatan untuk perempuan meningkat dank arena itu perlu dipikirkan upaya untuk mempengaruhi pihak lain agar sama pemikirannya.
Hal-hal tertentu saja, dengan tetap berpijak pada tahapan advokasi:
- Berusaha agar ide yang disampaikan tidak ditolak oleh pihak lain
- Masyarakat bisa menerima ide yang disampaikan
- Masyarakat menerima dan mendukung ide yang di sampaikan
Dalam melakukan advokasi diperlakukan langkah-langkah yang sistematis dan terstruktur. Pada umumnya langkah-langkah dalam advokasi sebagai berikut:
- Membentuk tim Inti, merumuskan tujuan, mengumpulkan data dan analisis data.
- Memilih/mengemas isu, merumuskan isu strategis
- Merancang strategi untuk mekancarkan isu/kampanye
- Menggalang sekutu dalam rangka mencari dukungan, menentukan konstituen, pengorganisiran
- Mempengaruhi pembuat kebijakan melalui hearing, mibilisasi masa, aksi
- Membangun opini publik misalnya kampanye,mem-booming-kan isu, menggalang dana
- Monev
Tehnik Pengembangan Strategi Advokasi
Ada 9 pertanyaan kunci yang perlu diperhatikan dan yang harus dibedakan adalah antara taktik dan strategi. Taktik adalah suatu tindakan khusus misalnya pengedaran petisi, penulisan surat, penggelaran protes. Strategi adalah sesuatu yang lebih besar suatu peta keseluruhan yang memberikan arah pada penggunaan alat-alat.
Sembilan kata kunci itu adalah :
- Apa yang anda inginkan atau tujuan-tujuan strategis.
- Siapa yang dapat melakukannya
- Apa yang ingin mereka dengar.
- Dari siapa mereka perlu mendengar pesan itu.
- Bagaimana membuat khalayak mendengarkan pesan itu.
- Apa yang kita miliki.
- Apa yang perlu kita kembangkan.
- Bagaimana memulai.
- Lakukan evaluasi.
1. Mengumpulkan dan merumuskan isu
Isu dapat diperoleh dari berbagai sumber,misalnya media massa,pihak-pihak yang terlibat ataupun dari hasil kajian atau penelitian.
2. Menyiapkan bahan sebagai alat advokasi
Ini penting sebagai bahan tuntutan. Bentuknya bisa berupa data hasil penelitian, analisis maupun hasil pelacakan terhadap pengelolaan anggaran.
3. Mengidentifikasi aktor-aktor kunci
Aktor kunci bisa berasal dari eksekutif, legislative, tokoh masyarakat, tokoh LSM atau tokoh dibelakang layar tapi memiliki cukup besar pengaruh dalam pengambilan kebijakan.
4. Memetakan potensi dan ancaman
Analisis potensi dan ancaman penting untuk mengetahui potensi peluang dan ancaman yang akan dihadapi.
Menentukan pilihan strategi/cara-cara advokasia. Kooperatif (kerjasama dengan pengambil kebijakan)b. Konfrontatif (tidak bekerjasama dengan pengambil kebijakan)c. Proaktif (mendahului sebelum sebuah kebijakan diputuskan)
d. Reaktif (merespon sebuah kebijakan)
5. Melaksanakan agenda advokasi
Agenda harus disesuaikan dengan momentum dan jadwal yang terencana.
6. Melakukan monitoring dan evaluasi
Fungsinya untuk menyusun ulang rencana yang telah dilaksanakan.
Bentuk-bentuk Advokasi
Kegiatan advokasi kita berada di antara kedua hal tersebut. Berikut adalah tabel yang menunjukkan bentuk-bentuk advokasi yang sering dilakukan:
- Bekerja didalam sistem – duduk di meja pembuat keputusan (misalnya konsultasi, komite perencanaan, dewan penasehat masyarakat, dll.)
- Melobi atau mempetisi pemerintah dan petugas layanan masyarakat lainnya
- Mengatur pertemuan tatap muka dengan pembuat keputusan
- Menulis dan mengirimkan position papers dan briefing notes
- Menyiapkan dan menyampaikan presentasi publik
- Merancang dan melakukan presentasi yang dramatis
- Melakukan demonstrasi publik
- Menulis surat
- Menulis e-mail
- Menelepon
- Bekerja dengan media:
- Surat kabar, majalah dan media tertulis lainnya
- T elevisi
- Radio
- Internet
- Menulis pernyataan pers dan pemberitahuan kepada media.
- Melaksanakan konferensi pers
- Melakukan wawancara dengan media
- Membuat website atau blog

Comments
Post a Comment